Tak disangka ternyata Indonesia menduduki peringkat ketiga penderita kusta terbanyak di dunia lho.. .Setiap tahun, ada sekitar 15 ribu sampai 17 ribu orang menderita penyakit kusta. Cukup banyak juga ya? Penyebaran penyakit kusta itu sendiri ada di 9 propinsi, yaitu di Papua, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Barat dan NTT. Pemerintah selalu berusaha menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya.
Dan sedihnya lagi, orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) ini sering banget dikucilkan. Kusta dianggap penyakit yang menular dan membahayakan. Padahal kalau seseorang pernah menderita Kusta dan sudah dinyatakan sembuh, insyaAllah penyakitnya itu tidak akan muncul lagi dan tidak akan menularkan kepada orang lain. Akhirnya orang yang pernah mengalami kusta ini menjadi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
Bersyukur aku berkesempatan mengikuti Talkshow diskusi Ruang Publik tentang kesempatan kerja bagi OYPMK, yang diselenggarakan oleh KBR (Kantor Berita Radio) dan dihadiri oleh narasumber antara lain Angga Yanuar, Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia, Zukirah Ilmiana, Owner PT Anugrah Frozen Food dan Muhamad Arfah, Pemuda OYPMK.
TENTANG KUSTA
Menurut alodokter.com Kusta atau lepra adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, serta saluran pernapasan. Kusta atau lepra dikenal juga dengan nama penyakit Hansen atau Morbus Hansen.
Kusta atau lepra dapat ditandai dengan rasa lemah atau mati rasa di tungkai dan kaki, kemudian diikuti timbulnya lesi pada kulit. Kusta atau lepra disebabkan oleh infeksi bakteri yang dapat menyebar melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat batuk atau bersin.
Tetapi bagi mereka yang telah sembuh, mereka tidak akan terjangkit lagi dan tifak akan menularkan lagi. Sayangnya banyak masayarakat yang belum paham tentang hal ini. Sehingga akhirnya para penderita kusta itu merasa mendapatkan diskriminasi.
TENTANG OYPMK
OYPMK adalah orang yang pernah menderita Kusta. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang OYPMK ini
1. OYPMK tidak menularkan penyakit.
2. Setelah dinyatakan sehat, mereka tidak akan terjangkit kembali.
3. Walaupun ada fungsi tubuh yang terganggu, OYPMK bisa berkegiatan seperti orang sehat.
4. Biasanya mereka dikucilkan dari masyarakat.
5. OYPMK mestinya mendapatkan hak hidup yang sama dengan yang lain
6. Berhak mendapatkan kehidupan yang layak.
Itulah beberapa hal tentang OYPMK, mulai sekarang kita harus membantu para penderita kusta ini agar bisa hidup normal seperti yang lainnya.
Pada saat webinar juga dihadirkan perusahaan yang sudah menerapkan aturan dari pemerintah untuk menerima karyawan baik yang disabilitas maupun OYPMK yaitu PT. Anugerah Frozen Food. Senoga segera disusul oleh perusahaan lain yaa..
Oya NLR Indonesia juga berusaha mengembalikan kepercayaan diri OYPMK atas kemampuan mereka untuk bekerja bersama dengan orang lain. NLR Indonesia memberikan berbagai pelatihan yang bisa meningkatkan ketrampilan bagi OYPMK dan mengusahakan mereka bisa bekerja di organisasi non pemerintah. Pelaksanaan program magang ini akan berlangsung pada bulan Juli dan Agustus 2021. Para kandidat akan diberikan pelatihan tentang manajemen perencanaan dan pengelolaan proyek, administrasi dan pengelolaan keuangan, dan mobilisasi sumber daya dan penggalangan dana. Itu adalah tiga skill dasar yang harus dimiliki oleh seorang karyawan.
Semoga kedepannya semakin banyak pihak yang peduli dengan para penderita kusta ini. Dan semoga kesadaran masyarakat juga semakin bertambah bahwa tidak sepantasnya kita mengucilkan para penderita kusta karena sesungguhnya mereka memiliki hak yang sama dengan warga yanga lainnya.
Posting Komentar
Tengkyu udah blog walking here and nyempetin comment yaa...
Hakuna Matata
@trianadewi_td